"Pusat Infomasi NAGARI SANDI ULAKAN | Melayani Masyarakat dengan IKHLAS dan BADUNSANAK | Mari Berkontribusi Dalam Memberikan Informasi Yang Membangun Nagari Untuk Lebih Baik" MELAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI DENGAN MOTTO 5 S (SALAM, SENYUM, SAPA, SOPAN DAN SANTUN) DENGAN MOTTO NAGARI "FLEKSIBEL, LEGAL, AKUNTABEL, SIMPLE DAN HUMANIS" SANDI ULAKAN AKAN MAJU DAN SEJAHTERA MASYARAKAT DAN NAGARINYA. | Wali Nagari : ZULBAIDI | Sekretaris Nagari : IBNU HAZAR, S.T | Kaur Keuangan : YATI FITRIANI, S.E | Kaur Umum dan Perencanaan : NICO PERNANDES, S.Pd | Kasi Pemerintahan : NELI DARTI, S.Pd | Kasi Kesejahteraan : ERMIZA, S.E | Kasi Pelayanan : ELNI YULIANI, S.Pd | Wakor Binuang Ateh : SADRI, S.T | Wakor Binuang Bawah : SAIRAFI MIRZA | Wakor Olo Padang Tanjuang Medan : ANDRI FAHRIZA ZEN, S.Pd | Wakor Simpang Indah Tanjuang Medan : RIYO SUPARDI | Wakor Kampuang Jambak Tanjuang Medan : MUHAMMAD YUNIS | Wakor Taluak Nibuang Tanjuang Medan : MUZAMIL SIDDIQI | Wakor Koto Panjang Barat : MASRI | Wakor Koto Panjang Tengah : ISMAEL | Wakor Koto Panjang Timur : ILHAM | Staf : NELI ELFITA , S.E dan RIKA APRIANI, S.E |

Artikel

Tugas dan Wewenang PPID

28 Desember 2018 09:48:50  Pemerintahan Nagari  8.076 Kali Dibaca 

Tugas, Wewenang Dan Mekanisme Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Nagari Sandi Ulakan adalah sebagai berikut :

A.  Tugas dan Wewenang PPID

   a. Tugas 

  1. Menyusun Daftar Informasi di Nagari
  2. Mengelola Informasi dan Layanan Informasi

  b. Wewenang

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. meminta dan memperoleh informasi dan unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  3. mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi kepada unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerjanya.
  4. mementukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya di akses oleh publik .
  5. menugaskan unit kerja/ komponen kerja membuat , mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

B. Mekanisme Kerja

I. Pengumpulan Informasi, melaksanakan tugas :

a. Mengumpulkan Informasi :

  1. Pengumpulan informasi merupakan aktivitas penghimpunan kegiatan yag telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh setiap unit kerja/komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  2. Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang berkualitas dan relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja/komponen kerja.
  3. Informasi yang dikumpulkan dapat bersumber dari pejabat dan arsip, baik asrsip statis maupun dinamis.
  4. Pejabat sebagaimana dimaksud dalam butir c merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja ; sedangkan arsip statis dan dinamis merupakan arsip yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja bersangkutan.

b. Penyedian Informasi dilakasanakan dengan :

  1. Mengenali tugas dan wewenang PPID
  2. Mendata kegiatan yang dilaksanakan oleh PPID
  3. Mendata Informasi dan diDokumentasi yang dihasilkan.
  4. Membuat daftar jenis-jenis informasi dan dokumentasi

c. Mengelompokkan Informasi 

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diUmumkan secara berkala.
  2. Informasi yang wajib di Umumkan secara serta merta
  3. Informasi yang tersedia setiap saat

II. Pelayanan Informasi

  1. Informasi Publik di umumkan secara berkala dilayanani melalui website : https://sandiulakan.padangpariamankab.go.id dan informasi media cetak, dan media sosial yang tersedia.
  2. Permintaan informasi yang disediakan setiap saat , semua informasi publik yang dikategorikan wajib tersedia setiap saat tetap disediakan.
  3. Pendokumentasian permintaan informasi dan pelaporan pelayanan. Semua permintaan informasi baik melalui media elektronik, tidak tertulis maupun yang tertulis harus bisa di dokumentasikan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sinergi Program

ADMIN SIPAKEM DCM
PRODESKEL EPDESKEL SIPD
SDGS EDABU
OPENSID SIAPKAN BPJS Ketenagakerjaan

Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:222
    Kemarin:203
    Total Pengunjung:180.682
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.161
    Browser:Mozilla 5.0

Facebook Nagari

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl Syekh Burhanuddin Taluak Nibuang Tanjuang Medan
Nagari : Sandi Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakih
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 085749309830
Email : nagarisandiulakan@gmail.com

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

16 Agustus 2021 | 326 Kali
KKN Melayu Serumpun Semarak Muharam Kolaborasi 3 Nagari
11 September 2020 | 282 Kali
Perempuan Kreatif
03 Agustus 2020 | 341 Kali
Goro Bersama Tim Penggerak PKK
30 Juli 2020 | 7.387 Kali
Permohonan Informasi
30 Juli 2020 | 7.372 Kali
Data informasi publik
29 Juli 2020 | 371 Kali
Kegiatan Nagari Sandi Ulakan
24 Juli 2020 | 7.880 Kali
Fasilitas Layanan
12 Januari 2019 | 11.727 Kali
Sejarah Nagari
29 Juli 2013 | 11.688 Kali
Profil Nagari
12 Januari 2019 | 11.655 Kali
Badan Permusyawaratan Nagari
24 Agustus 2016 | 11.652 Kali
Data Nagari
14 Januari 2019 | 11.603 Kali
Pemerintah Nagari
30 April 2014 | 11.592 Kali
LPM
30 April 2014 | 11.588 Kali
PKK
01 Juli 2019 | 430 Kali
Kebenaran dan konsistensi data diri
10 Juli 2019 | 275 Kali
Sosialisasi dan Pembuatan Akte Secara Online di Nagari
31 Januari 2019 | 8.057 Kali
Struktur Organisasi PPID
12 Januari 2019 | 11.727 Kali
Sejarah Nagari
31 Januari 2019 | 8.027 Kali
Visi dan Misi
20 April 2014 | 256 Kali
Peraturan Wali Nagari
16 Juli 2020 | 8.168 Kali
Struktur Organisasi

Polling Kepuasan Masyarakat