"Pusat Infomasi NAGARI SANDI ULAKAN | Melayani Masyarakat dengan IKHLAS dan BADUNSANAK | Mari Berkontribusi Dalam Memberikan Informasi Yang Membangun Nagari Untuk Lebih Baik" MELAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI DENGAN MOTTO 5 S (SALAM, SENYUM, SAPA, SOPAN DAN SANTUN) DENGAN MOTTO NAGARI "FLEKSIBEL, LEGAL, AKUNTABEL, SIMPLE DAN HUMANIS" SANDI ULAKAN AKAN MAJU DAN SEJAHTERA MASYARAKAT DAN NAGARINYA. Wali Nagari : ZULBAIDI | Sekretaris Nagari : IBNU HAZAR, S.T | Kaur Keuangan : YATI FITRIANI, S.E | Plt. Kaur Umum dan Perencanaan : YATI FITRIANI, S.E | Kasi Pemerintahan : NELI DARTI, S.Pd | Kasi Kesejahteraan : ERMIZA, S.E | Kasi Pelayanan : ELNI YULIANI, S.Pd | Staf Bamus : NICO PERNANDES, S.Pd | Staf : PERTIWI TRIYANI, S.TP dan NELI ELFITA , S.E| Wakor Binuang Ateh : SADRI, S.T | Wakor Binuang Bawah : SAIRAFI MIRZA | Wakor Olo Padang Tanjuang Medan : ANDRI FAHRIZA ZEN, S.Pd | Wakor Simpang Indah Tanjuang Medan : RIYO SUPARDI | Wakor Kampuang Jambak Tanjuang Medan : MUHAMMAD YUNIS | Wakor Taluak Nibuang Tanjuang Medan : MUZAMIL SIDDIQI | Wakor Koto Panjang Barat : MASRI | Wakor Koto Panjang Tengah : ISMAEL | Wakor Koto Panjang Timur : ILHAM

Artikel

Kebenaran dan konsistensi data diri

01 Juli 2019 10:31:00  Kasi Pelayanan  314 Kali Dibaca  Berita Nagari

"Kebenaran dan konsistensi data diri"

Ternyata banyak masyarakat yang bermasalah dengan penulisan nama, saat mengurus dokumen-dokumen pribadi terkait administrasi kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, terkait dokumen pendidikan seperti ijazah, terkait dokumen agama seperti surat nikah dan terkait dokumen khusus seperti paspor yang dikeluarkan oleh imigrasi. Misalnya saat membuat Akta Kelahiran karena saking gembiranya dibuat nama anak yang panjang dengan susunan kata yang kompleks. Saat mau masuk dan mendaftar sekolah, karena menyulitkan dibuat singkatan nama sampai mendapatkan ijazah. Ternyata saat membuat paspor, perbedaan ini menimbulkan masalah, apalagi kalau tujuan perjalanan keluar negerinya ke Arab Saudi. Ternyata saat akan menikah, juga timbul persoalan, karena nama-nama di masing-masing masing dokumen berbeda.

Banyak yang tidak menyadari bahwa KK, KTP, Akta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah dan Paspor adalah sama-sama dokumen negara dengan kekuatan hukum yang sama, yang berisi data diri seseorang. Dengan kebijakan Pemerintah tentang identitas tunggal seluruh penduduk, semua data diri penduduk Indonesia haruslah sama dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk semua dokumen. Banyak juga yang tidak menyadari dokumen apakah yang sebenarnya menjadi dokumen dasar sekaligus dokumen pertama yang dipunyai seseorang saat dia lahir di Indonesia. Jawabannya adalah "Akta Kelahiran"! Kalau ini dipahami maka, seharusnya kebenaran dan konsistensi data diri setiap penduduk harus bermula berdasarkan pada Akta Kelahiran, bukan kepada yang lain atau kepada keinginan masing-masing saat diperlukan.

Masalahnya sekarang adalah, kenapa saat salah penulisan nama di ijazah langsung terfikir untuk merobahnya ke Disdukcapil? Bukankah saat mendaftar ke sekolah dulu diminta copy Akta Kelahiran? Kenapa saat membuat Paspor kalau namanya salah harus kembali lagi ke Disdukcapil untuk meminta disesuaikan? Bukankah syarat untuk mendapatkan Paspor diminta copy Akta Kelahiran? Kenapa saat mau nikah dan mendapatkan Surat Nikah sekiranya namanya bermasalah harus meminta Disdukcapil merobahnya? Bukankah sudah jelas tertera nama pada Akta Kelahiran yang dibuat sendiri dengan sadar tanpa paksaan saat mengurusnya dulu?

Pemahaman terbalik inilah yang harus diluruskan dan dipahami oleh seluruh masyarakat. Dokumen awal identitas diri adalah Akta Kelahiran, makanya harus dibuat dengan benar dan bertanggung jawab karena akan menjadi dasar dan syarat untuk pembuatan dokumen negara selanjutnya selama yang bersangkutan hidup. Dokumen kependudukan bukanlah dokumen yang harus disesuaikan saat adanya kesalahan/ keinginan perobahan penulisan nama di dokumen ijazah, dokumen surat nikah dan dokumen paspor, karena semuanya adalah dokumen lanjutan yang ada setelah adanya Akta Kelahiran. Oleh sebab itu, mulailah menuliskan data diri yang benar saat mengurus Akta Kelahiran, benar menuliskan nama, benar menuliskan nama orang tua, dan benar menuliskan tempat dan tanggal lahir. Kesalahan-kesalahan penulisan yang terjadi selanjutnya sebenarnya tidak perlu terjadi kalau data diri dalam Akta Kelahiran sudah dibuat dengan benar.

Copied from : Dinas Ppkbkps Sumbar, Bapak Muhammad Fadhly

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sinergi Program

ADMIN SIPAKEM DCM
PRODESKEL EPDESKEL SIPD
SDGS SIPADES EDABU
OPENSID SIAPKAN BPJS Ketenagakerjaan

Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:92
    Kemarin:92
    Total Pengunjung:146.049
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0

Facebook Nagari

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl Syekh Burhanuddin Taluak Nibuang Tanjuang Medan
Nagari : Sandi Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakih
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 085749309830
Email : nagarisandiulakan@gmail.com

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

16 Agustus 2021 | 199 Kali
KKN Melayu Serumpun Semarak Muharam Kolaborasi 3 Nagari
11 September 2020 | 169 Kali
Perempuan Kreatif
03 Agustus 2020 | 205 Kali
Goro Bersama Tim Penggerak PKK
30 Juli 2020 | 7.249 Kali
Permohonan Informasi
30 Juli 2020 | 7.248 Kali
Data informasi publik
29 Juli 2020 | 258 Kali
Kegiatan Nagari Sandi Ulakan
24 Juli 2020 | 7.751 Kali
Fasilitas Layanan
12 Januari 2019 | 11.578 Kali
Sejarah Nagari
29 Juli 2013 | 11.553 Kali
Profil Nagari
24 Agustus 2016 | 11.522 Kali
Data Nagari
12 Januari 2019 | 11.499 Kali
Badan Permusyawaratan Nagari
12 Januari 2019 | 11.477 Kali
Visi dan Misi
14 Januari 2019 | 11.476 Kali
Pemerintah Nagari
30 April 2014 | 11.475 Kali
LPM

Polling Kepuasan Masyarakat