Sistem Informasi Desa (SID) adalah untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi publik berbasis data. Pelayanan administrasi publik yang bisa dilakukan dengan aplikasi SID meliputi pelayanan olah data dan pelayanan olah dokumen/surat. Pelayanan olah data dapat dilakukan dengan memanfaatkan fungsi-fungsi statistik yang dapat dimanfaatkan untuk laporan dan rujukan pengambilan keputusan. Pelayanan olah dokumen bisa dilakukan dari data yang telah diolah dan/atau dari pengelolaan administrasi surat-menyurat.
Bimbingan Teknis OpenSID yang bertempat di Nagari Seulayat Ulakan yang dilaksanakan Selasa, 6 Agustus 2019, yang diikuti oleh Nagari.
Nara sumber dari Sekretaris Nagari Sandi Ulakan memaparkan bahwa OpenSID bukan hanya sistem yang publikasi saja tetapi bisa melayani surat administrasi, penyimpanan data nagari seperti penduduk, pengarsipan surat keputusan, peraturan, surat masuk dan keluar.
Dengan bimbingan teknis ini diharapakan kepada nagari yang telah memiliki website agar bergiat dalam pengelolaannya. Nagari dituntut untuk berinovasi menuju "KABUPATEN PADANG PARIAMAN SMART CITY". tercapai.
Dari 103 Nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman 30 Nagari yang telah Online. 30 Nagari yang telah Online agar bergiat meujudkan kabupaten menjadi SMART CITY.